Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Closed Thread
 
Thread Tools
  #1  
Old 29th August 2010
aris's Avatar
aris aris is offline
Moderator
 
Join Date: Apr 2010
Location: in your HEART
Posts: 3,508
Rep Power: 34
aris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important person
Default Senin, Pemred Playboy Dijebloskan ke Bui

Ismoko Widjaya | Sabtu, 28 Agustus 2010, 16:18 WIB

VIVAnews - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selain mengajukan pencekalan juga telah melayangkan surat panggilan eksekusi hukuman terhadap mantan Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia Erwin Arnada. Rencananya, besok Senin Erwin akan dipanggil untuk dijebloskan ke penjara.

"Kami memanggil dia dalam rangka pelaksanaan eksekusi. Kalau hadir, dia langsung dieksekusi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M. Yusuf dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Sabtu, 28 Agustus 2010.

Surat panggilan juga dilayangkan agar Erwin menyerahkan diri. Ini merupakan panggilan pertama terhadap pria yang divonis bersalah telah melanggar Pasal 282 KUHP tentang tindak pidana kesusilaan itu. *

"Tapi kalau tidak hadir, akan dipanggil lagi, panggilan kedua dan berikutnya," kata Yusuf.

Kejaksaan bertugas sebagai eksekutor putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengukuhkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menyatakan Erwin bersalah dan harus dihukum dua tahun penjara. Perkara ini berawal dari laporan Forum Pembela Islam. Di tingkat pengadilan negeri, majelis hakim menolak dakwaan jaksa penuntut umum.

Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen menyesalkan putusan majelis hakim MA yang tidak menggunakan UU Pers dalam memeriksa perkara Erwin.

Sumber : http://wap.vivanews.com/news/read/17...eksekusi-besok

Closed Thread


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:20 PM.


no new posts