Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun hunian khusus untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di atas lahan miliknya sendiri. Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanfaatkan lahan yang tidak produktif.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, memang masih banyak aset negara terutama yang berbentuk lahan namun penggunaannya masih belum optimal. Begitu pula dengan masih adanya beberapa lahan milik Kementerian PUPR yang belum dimaksimalkan penggunaannya.
Kementerian PUPR tengah mencatat aset-aset lahan tersebut untuk pemetaan penggunaannya. Salah satunya adalah lahan di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Rencananya, lahan itu akan dialokasikan untuk pembangunan perumahan bagi PNS.
"Jadi mendekatkan ke tempat kerja berbentuk rumah susun, tidak mungkin rumah tapak," ujar Lana di Jakarta, Selasa (2/5).
Kementerian PUPR juga mendorong kementerian lain untuk menyelenggarakan program perumahan untuk PNS demi mengoptimalkan penggunaan lahan. Bahkan, demi mendukung program tersebut, Kementerian PUPR akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) mengenai pemanfaatan aset lahan negara.
Baca Selengkapnya ==> Hunian PNS