Rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan terancam ditunda. Pasalnya pemerintah masih perlu berkonsolidasi sebelum mengajukannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, semula pemerintah berencana untuk membawa draf RUU tersebut ke DPR pada 1 April mendatang. Namun rencana itu tampaknya akan tertunda.
"Kami masih perlu rapat koordinasi lagi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," kata Sofyan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/3).
Baca Selengkapnya ==> RUU Pertanahan