Pemerintah mengakui masih ada pemborosan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kementerian Keuangan mencatat inefisiensi anggaran tahun lalu mencapai Rp 50 triliun, membengkak dari perkiraan awal yang hanya Rp 9,6 triliun. Tahun ini pemerintah berupaya menekan pemborosan anggaran tersebut menjadi hanya Rp 8,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui inefisiensi anggaran tahun cukup luar biasa besar. Padahal pemerintah telah melakukan dua kali pemangkasan anggaran, yakni melalui perubahan APBN dan instruksi presiden.
Baca Selengkapnya ==> Pemborosan Anggaran