
11th March 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Cegah Kecelakaan Kereta, Pemerintah Butuh Rp 1 Triliun
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta- Pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk membangun alat proteksi otomatis keselamatan kereta api (automatic train protection/ATP). "Alat ini dapat digunakan untuk mengurangi kecelakaan kereta api yang disebabkan oleh manusia," ujar Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko, di Jakarta, Kamis (10/3).
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, sebanyak 21 persen kecelakaan pada 2010 disebabkan oleh kelalaian manusia atau human error. Hal ini terjadi karena sistem perkeretaapian di Indonesia masih mengandalkan manusia. �Untuk itu ke depannya, kami ingin melibatkan alat semacam ATP agar dapat mengurangi kecelakaan yang disebabkan manusia,� ujar Hermanto.
Hermanto mengatakan, Kementerian Perhubungan sedang melakukan pengkajian dan studi kelayakan untuk pengadaan ATP di seluruh stasiun dan lokomotif kereta api. Pada tahap awal, alat ATP akan dibangun di setiap stasiun kereta api dengan prioritas di wilayah Jakarta dan sekitarnya serta pada lintasan kereta Jakarta-Surabaya. Sebab, menurut Hermanto, kawasan tersebut angka kecelakaannya tinggi.
Alat proteksi otomatis ini banyak dipakai di negara lain. Misalnya, Jepang dan beberapa negara di Eropa. Pada prinsipnya, ATP adalah alat yang memberi sinyal alarm kepada masinis apabila masinis melanggar signal untuk berhenti. Dengan demikian, kereta akan otomatis berhenti meskipun masinis tidak sempat menghentikan laju Kereta Api.
Pemerintah menetapkan rencana aksi untuk menekan terjadinya kecelakaan transportasi hingga 50 persen dalam kurun waktu lima tahun dari 2010 hingga 2014. ATP menjadi cara yang dipilih kementerian untuk menekan angka kecelakaan tersebut.
Selain itu, menurut Hermanto, rencana aksi untuk menekan jumlah kecelakaan yang dilakukan dengan memperbaiki regulasi, peningkatan kualitas SDM perkeretaapian, dan juga penegakan hukum. �Rencananya akan mulai digunakan pada 2012 dengan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2011, kalau tidak bisa kami usahakan memasukan dalam APBN 2012," kata dia.
SUTJI DECILYA
|
|