Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri transaksi keuangan melalui financial technology (Fintech). Alasannya, beberapa penyedia jasa keuangan berbasis digital tersebut ditengarai menjadi jalan masuk aliran dana bagi para pelaku kriminal.
Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, keberadaan Fintech memang bertujuan untuk membuat masyarakat lebih mudah untuk mengakses produk-produk keuangan. Selain itu, Fintech juga mempermudah transaksi dan juga meningkatkan literasi keuangan.
Namun, ada dugaan bahwa keberadaan Fintech belakangan juga banyak disalahgunakan oleh beberapa oknum, terutama sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan untuk aksi terorisme.
Baca Selengkapnya ==> Terorisme Fintech