PT Pertamina (Persero) membantah anggapan penentuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi telah diserahkan kepada mekanisme pasar. Saat ini campur tangan pemerintah masih ada dalam penentuan harga BBM jenis non-subsidi seperti Pertalite dan seri Pertamax.
Wakil Direktur Utama Pertamina Ahmad Bambang mengatakan bentuk intervensi pemerintah dalam penentuan harga BBM adalah dengan membatasi besaran margin keuntungan maksimal 10 persen. "Itu sudah campur tangan pemerintah, walaupun (harganya) yang menetapkan badan usaha," kata Ahmad di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/1).
Dia mengakui bahwa Pertamina telah menaikkan harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax Series pada 5 Januari 2017 lalu. Kenaikan ini perlu dilakukan karena beberapa indikator penentu harga BBM telah naik. Apalagi ada ketentuan harga jenis BBM non-subsidi harus dievaluasi setiap dua minggu.
Baca Selengkapnya ==> Kenaikan Pertamax