Login to Website

Login dengan Facebook
Mau Beriklan di Ceriwis? Klik disini

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 27th October 2016
firmanway
Ceriwiser
 
Join Date: Feb 2012
Posts: 842
Rep Power: 15
firmanway mempunyai hidup yang Normal
Default Kementerian Energi Bentuk Tim Khusus Kemudahan Investasi



Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membentuk tim khusus untuk mendorong kemudahan investasi di sektor energi. Tujuannya agar para investor semakin mudah dan tertarik berinvestasi di Indonesia.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menginginkan agar investasi di sektor energi bisa lebih mudah dan cepat. Untuk itu, perlu adanya sebuah terobosan. "Kami bikin tim sendiri, khusus konsentrasi ini untuk kemudahan," kata dia saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Selasa (26/10).

Jonan juga menanggapi terkait kenaikan peringkat kemudahan bisnis di Indonesia ke posisi 91 dunia tahun ini dari sebelumnya 106. Menurut dia, kemudahan bisnis di Indonesia harus terus ditingkatkan, terutama mengenai waktu perizinan. Alasannya untuk berbisnis, investor akan memperhatikan waktu.

Salah satu contohnya adalah proses alih kelola Blok Mahakam. "Itu prosesnya sampai kami setuju dialihkan ke Pertamina itu mungkin 1 tahun. Jadi ini speed-nya ini bisa lebih cepat," kata dia.

Selain itu, Kementerian ESDM akan menyederhanakan izin di sektor migas. Ke depan, izin migas hanya ada enam, yakni dua perizinan di hulu dan empat perizinan di hilir migas.

Percepatan kemudahan izin ini sejalan dengan laporan tahunan Doing Business yang diluncurkan Bank Dunia di Washington D.C, Amerika Serikat, Selasa (25/10). Dalam laporan itu, kenaikan peringkat Indonesia disebabkan beberapa faktor, di antaranya penyediaan listrik, penggunaan sistem online, hingga kebijakan satu atap terkait layanan bea dan cukai.

Meski naik, peringkat ini masih jauh dari target yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebagai informasi, Jokowi menargetkan peringkat kemudahan investasi Indonesia dalam Ease of Doing Business (EODB) naik ke posisi 40 dunia.

Baca Selengkapnya ==> Kementerian Energi

Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts