Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut gembira kenaikan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business / EODB) di Indonesia. Pencapaian itu akan menambahkan kepercayaan diri pemerintah untuk menarik investasi asing dan menunjukkan efektivitas berbagai reformasi terkait kemudahan berinvestasi yang telah dijalankan selama ini.
Menurut Sri Mulyani, kenaikan peringkat kemudahan berusaha itu berkat berbagai kemudahan perizinan dan reformasi kebijakan yang telah dilakukan pemerintah. Seperti diketahui, dalam setahun terakhir, pemerintah memang telah merilis 13 paket kebijakan ekonomi yang mayoritas memuat regulasi berbagai aturan untuk memudahkan investasi.
Selain itu, pemerintah memangkas berbagai perizinan yang dinilai menghambat dan terlalu panjang. Lewat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pemerintah juga menyediakan berbagai fasilitas untuk mempercepat perizinan usaha, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan izin investasi 3 jam.
Sri Mulyani melihat kenaikan peringkat kemudahan berusaha itu menunjukkan meningkatnya kepercayaan para investor untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Selain itu, kenaikan peringkat tersebut juga memberikan kepercayaan diri bagi pemerintah.
"Itu akan memberikan kepercayaan diri kepada pemerintah agar terus berupaya memberikan kemudahan dalam berinvestasi," katanya di Jakarta, Rabu (26/10). Dengan begitu, tujuan pemerintah untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya ke Indonesia dapat terwujud. Ujung-ujungnya, gelombang investasi itu bisa mendukung pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.
Baca Selengkapnya ==> Kemudahan Usaha