Moratorium izin usaha kapal penangkapan ikan eks asing memberi dampak postif pada hasil tangkapan nelayan lokal. Kegiatan kapal ikan eks asing tidak beroperasi pada November 2014-November 2015, produksi di pelabuhan perikanan berbasis domestik mengalami peningkatan. Kenaikan ini disebabkan oleh bertambahnya hasil tangkapan kapal-kapal nelayan lokal berukuran di bawah 30 GT.
Selama penerapan moratorium pemerintah mengevaluasi 1.132 kapal-kapal buatan luar negeri (eks asing). Semua kapal tersebut ternyata melakukan pelanggaran. Banyak yang terbukti memiliki kewarganegaraan ganda (double flagging) dan bahkan beberapa diantaranya terlibat tindak pidana perdagangan orang.
Baca Selengkapnya: Tangkapan Ikan Kapal Asing