Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 14th September 2016
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Ini arti nomor NIK di KTP


NIK KTP.
Setiap warga negara Indonesia wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan setiap penduduk wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nomor Induk Kependudukan bersifat melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

Dalam pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengatur nomor identitas penduduk. Setiap penduduk wajib memiliki NIK yang berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.

Kemudian NIK dicantumkan dalam setiap Dokumen Kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan dokumen identitas lainnya.

Selebihnya NIK tersebut mengenai persyaratan, tata cara dan ruang lingkup penerbitan dokumen identitas lainnya, serta pencantuman NIK diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Nomor Induk Kependudukan terdiri 16 digit angka yang mengandung informasi administrasi kependudukan mengenai diri pemilik KTP Untuk mempermudah memahaminya NIK dirumuskan ke dalam 16 susunan huruf.

Misalnya seorang anak lelaki lahir di Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Tanggal 29 Mei 2012 maka NIK-nya adalah : 170219 290512 0001 sedangkan bila anak perempuan lahir di Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Tgl 29 Mei 2012 Maka NIK-nya adalah : 170219 690512 0001. Angka 69 merupakan hasil penjumlahan dari tanggal lahir ditambah 40 (4 digit angka yang ditulis tebal adalah nomor random yang diformat oleh komputer)

Contoh tersebut misalnya NIK : AABBCCDDEEFFGGGG

AA (1-2) : Kode provinsi di mana NIK diterbitkan (Prop Bengkulu : 17)

BB (3-4) : Kode kabupaten / kota di mana NIK diterbitkan.Angka lebih dari 70 menandakan "Kota" (Rejang Lebong : 02)

CC (5-6) : Kode kecamatan di mana NIK diterbitkan.

DD (7-8) : Tanggal lahir. Jika perempuan, tanggalnya ditambah 40. Misalnya tanggal 04 akan menjadi 44.

EE (9-10) : Bulan lahir FF( 11-12) : Dua angka terakhir tahun lahir.

GGGG (13-16) : Nomor urut 0001-9999. Berurut sesuai dengan 12 angka sebelumnya.

Namun, jika NIK anda (warga Rejang Lebong) tidak sesuai dengan format tanggal lahir dan jenis kelamin. Maka segera hubungi Dinas Dukcapil masing-masing tempat tinggal untuk diverifikasi dan diperbaiki sesuai ketentuan perundangan.

Reply With Quote
  #2  
Old 22nd November 2016
indah75's Avatar
indah75 indah75 is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2016
Location: Klaten
Posts: 5,189
Rep Power: 16
indah75 mempunyai hidup yang Normal
Default

Begitu ya... Baru tau nih...
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:38 PM.


no new posts