Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 7th September 2016
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Ahli yang Didatangkan Pihak Jessica dari Australia Dideportasi dan Dicekal 6 Bulan



i Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan (kiri) dan Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Heru Santoso Ananta Yudha (kanan) saat menjelaskan pelanggaran administratif yang dilakukan Ahli Patologi Forensik dari Australia, Profesor Beng Beng Ong, Selasa (6/9/2016).

Ahli patologi forensik dari Australia, Profesor Beng Beng Ong, yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dinilai tidak melakukan tindak pidana. Namun, pihak Imigrasi Jakarta Pusat menemukan adanya pelanggaran administratif yang dilakukan Ong berdasarkan Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian. Tidak ditemukan unsur-unsur pidana, tetapi ada penyalahgunaan unsur administratif," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso Ananta Yudha di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016) malam.


Karena pelanggaran administratif tersebut, Ong akan dideportasi pada Rabu (7/9/2016) besok. Ia juga dicekal masuk ke Indonesia selama enam bulan.
"Kita ambil tindakan keimigrasian berupa deportasi plus cekal selama enam bulan. Yang bersangkutan akan berangkat besok pagi ke Australia via Singapura," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan dalam kesempatan yang sama.
Saat ini, paspor Ong masih ditahan pihak Imigrasi Jakarta Pusat. Paspor akan diberikan besok pagi saat Ong dideportasi.
Ong masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa wisata. Namun, ia menjadi ahli yang memberikan keterangan dalam sidang Jessica.

Reply With Quote
  #2  
Old 2nd January 2017
indah75's Avatar
indah75 indah75 is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2016
Location: Klaten
Posts: 5,189
Rep Power: 16
indah75 mempunyai hidup yang Normal
Default

Seperinya kasus jessica adalah kasus yang sangat panjang...dan membingumngkan yang mengikutinya.
Tetapi kasus ini justru bisa dijadikan pembelajaran buat para calon calon sarjana hukum.
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:39 AM.


no new posts