Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jumat (13/5/2016)
Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama menilai pemberitaan yang menyebut adanya barter dana penggusuran
Kalijodo dan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi adalah pemberitaan fitnah dan jahat. Dia menegaskan, tidak pernah ada kesepakatan antara dirinya dan pengembang yang dimaksud dalam pemberitaan itu, yakni PT Agung Podomoro Land.
"Ini aku enggak tahu kertas ini (daftar kontribusi tambahan) benar atau enggak. Tetapi, judul (berita) itu jahat banget. Jadi, ini catatan Podomoro, ini jahat banget," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (13/5/2016).
Ia menyesalkan adanya informasi yang menyebutkan dalam pemberitaan itu bahwa ia menerima Rp 392 miliar, yang sudah dibayarkan sebanyak Rp 280 miliar.

dokumentasi Dokumentasi yang disebut berasal dari sumber di Agung Podomoro Land
"Jadi, sisa Rp 173 miliar, berengsek enggak tuh. Makanya, saya mau tanya siapa yang keluarkan surat kayak
gitu? Enggak ada tanda tangan, enggak ada apa
lho. Ini penggiringan yang mengerikan," ujar dia. Atas dasar itu, ia berencana ingin melaporkan media yang bersangkutan ke kepolisian. Selain itu, ia berencana akan menggugat PT Agung Podomoro Land jika perusahaan itu memang menyampaikan informasi itu ke penyidik KPK.
"Aku mau lapor polisi nih, ini berarti lu fitnah gua
lho. Dapat dari mana tulisan ini. Aku mau tahu kertas aslinya dari mana."
"Kalau
Tempo bilang ini sumber dari KPK, berarti KPK harus dicari siapa yang
bocorin, saya akan cari. Kalau Podomoro yang tulis seperti ini, saya akan gugat dia. Ini mesti jelas. Ini gila tulis
gini, betul, jahat banget," kata Ahok.