Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan bakal merilis prototipe Kartu Indonesia 1 atau yang disebut Kartin1, pekan depan. Kartu tersebut dirancang untuk memuat berbagai data wajib pajak dari mulai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga data perbankan.
Direktur Informasi Teknologi (IT) dan Bisnis Ditjen Pajak Iwan Setiawan menjelaskan, kartu ini akan menjadi bagian dari upaya reformasi perpajakan setelah berlangsungnya program amnesti pajak (tax amnesty). Maka itu, peluncuran prototipe juga akan dilakukan bertepatan dengan penutupan program tersebut.
"Prototipenya akan di-launching (diluncurkan) 31 Maret. Tapi implementasinya nanti harus tunggu kerja sama (dengan instansi lainnya) dulu," kata Iwan kepada Katadata, Jumat (24/3).
Menurut Iwan, teknologi yang digunakan dalam kartu tersebut memungkinkan penyimpanan banyak data. Namun, untuk sementara ini, Kartin1 baru akan memuat nomor induk kependudukan (NIK), nomor identitas kepabeanan (NIK), juga nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Baca Selengkapnya ==> Kartu Gabungan NPWP