Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 23rd April 2016
Brentetans's Avatar
Brentetans Brentetans is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2016
Posts: 382
Rep Power: 10
Brentetans mempunyai hidup yang Normal
Default (Tolong bantuannya)Ane Mantan Barista Starbucks

Quote:Halo gan/sist...berawal dari surat terbuka ini.
Spoiler for Surat terbuka:
http://ceri.ws/5713ee6b14088d1e4a8b4567/kinerja-office-starbucks-pt-sari-coffee-indonesia-mitra-adi-perkasa



Mungkin di sini juga ada sebagian agan/sist yang bekerja sebagai barista di Starbucks atau coffee shop lainnya

Ane minta pendapat tentang hal yang ane alamin ini.



Awal mula kontrak kerja pada bulan juni 2015.

Dengan upah kerja 2,8jt belum termasuk pajak dll.Dibayarkan tanggal 28 setiap bulannya.Dan insentive(uang lembur,bonus target bulanan,transport,shift Midnight,Masuk tanggal merah) dibayarkan pada tanggal 13 setiap bulannya.(kebetulan ane kerja di bandara,ada 3 shift sama dapet uang transport)



Nah masalah muncul saat ane resign pada tanggal 31 Januari 2016.Bisa agan/sist baca di surat terbuka yang ane buat.Intinya sih gaji dan insentive yang dibayarkan ga sesuai dan telat.Tepat pada saat pembayaran gaji dan insentive yang dijanjikan setelah 1 bulan resign yaitu tanggal 28 februari 2016.Eh akhirnya ngundur 13 maret 2016.Eh ternyata upah yang dibayar perusahaan selama sisa 1 bulan terakhir kerja ga sesuai.Diundur lagi tanggal 28 maret 2016.Dan di (usahakan) di bayar pada tanggal 13 april 2016.Saat ane hubungi kantor pusat Sari Coffee Indonesia.Divisi terkait bilang,untuk pembayaran gaji selama 27 hari kerja akan dibayarkan tanggal 28 April 2016 nanti.





1.Nah adakah UU yang mengatur tentang denda keterlambatan/ketidak sesuaian upah?

2.Langkah hukum apa yang bisa ane ambil? Jika pada tanggal 28 April 2016 sisa upah kerja ane tidak kunjung dibayar?



Terima kasih ceriwisser.

Note: Disini ane sharing tentang hal yang terjadi sama ane.Dan menuntut hak ane.Setelah kewajiban ane jalankan.Ane tidak bermaksud menjelekan pihak mana pun.
</div></div></div>

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 11:38 AM.


no new posts