<a target="_blank" href="http://www.kaskus.co.id/group/25671" onclick="_gaq.push(['_trackEvent', 'outbond', 'click', 'http://www.kaskus.co.id/group/25671']);dataLayer.push({'event': 'trackEvent','eventDetails.category': 'outbond', 'eventDetails.action': 'click', 'eventDetails.label': 'http://www.kaskus.co.id/group/25671'}); ">[CENTER]
Sesuai dengan domisili si anak di Jakarta dan bermaksud sekolah (SMP) di Jakarta juga, maka ane mengeklik pilihan yang paling atas (PPDB SMP - Domisili Dalam DKI”).
Selanjutnya tampil halaman sbb:
Yang harus diperhatikan adalah dalam hal ini adalah:
Nomor Peserta Ujian Nasional hanya diisi sebanyak 12 angka terakhir dan penulisannya tidak perlu menggunakan spasi atau tanda strip. Sementara untuk NIK, kita bisa mengetahuinya dari Kartu Keluarga. Jangan lupa, NIK di sini maksudnya NIK si anak ybs.
Terakhir, masukkan Kode Gambar sesuai angka yang tampil (tanpa spasi), kemudian klik tombol “Lanjut“. Sistem akan menampilkan data diri si anak berikut hasil nilai Ujian Nasionalnya.
Kemudian kita diminta melengkapi data seperti nama & nomor telepon orang tua, nomor dokumen Akta Kelahiran si anak, dsb. Aneng ane tidak sempat meng-capture tampilan halaman tersebut.
Terakhir, muncul jendela dialog yang menyatakan bahwa pembuatan akun PPDB berhasil dilakukan. Pilih pilihan “Cetak Tanda Bukti Pengajuan“.
Inilah formulir Tanda Bukti Pengajuan Akun PPDB sbb:

</div></div></div>