Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 23rd October 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Ahok: Saya Enggak Mau Masuk Penjara...

Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku sudah menyepakati usulan kenaikan tunjangan rumah dinas anggota Dewan pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. Meski demikian, ia harus kaji terlebih dahulu usulan tersebut bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Muhammad Yuliadi.

"Apa betul ada kenaikan angkanya sekian, misalnya Rp 50 juta? Nah, ini harus ada kajian berapa kenaikannya. Saya enggak mau masuk penjara sama anggota Dewan gara-gara salah (perhitungan)," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (22/10/2015).

Menurut Basuki, hal serupa juga sering dilakukan di provinsi lain. Namun, pada akhirnya kebijakan kenaikan tunjangan anggota Dewan itu menjadi sebuah kesalahan.

"Nah, saya mau bikin kajian dasarnya (kenaikan tunjangan rumah dinas) apa. Apakah (usulan kenaikan tunjangan) karena uang sewa apartemen naik? Ya ada hitungannya. Sekwan lagi urus. Ini karena nilainya lumayan, lho," kata Basuki.

Adapun usulan kenaikan tunjangan anggota Dewan dari anggaran sebesar Rp 15 juta per bulan menjadi Rp 30 juta per bulan. Sementara itu, tunjangan rumah dinas ketua dan wakil ketua DPRD juga meningkat dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta per bulan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono tak mempermasalahkan usulan tersebut. "Kenaikan anggaran (tunjangan perumahan) enggak masalah karena dari tahun 2007, tunjangan tidak mengalami peningkatan," kata Heru.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi menganggap wajar usulan kenaikan tunjangan rumah dinas anggota Dewan. Sebab, selama lima tahun, tunjangan rumah dinas tidak mengalami peningkatan. Bahkan, politisi Partai Gerindra itu membandingkan tunjangan yang diterima anggota DPRD dengan dana operasional Basuki.

"Perlu diketahui, kemarin kan rapat Badan Anggaran (Banggar) dan belanja tidak langsung DPRD itu Rp 59 miliar per tahun untuk 106 anggota Dewan. Kemudian TKD (tunjangan kinerja daerah) PNS DKI Rp 12 triliun dan operasional gubernur Rp 50 miliar setahun. Jadi, usulan kenaikan tunjangan rumah dinas itu hal yang wajar, jangan digemborkan karena ini anggaran untuk Pemprov DKI pemborosan secara besar-besaran," kata Sanusi.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:51 PM.


no new posts