Ilustrasi penculikan (Istimewa)
Jakarta - Tak tanggung-tanggung, komplotan penculik mahasiswi Universitas Indonesia (UI), Safira Permata Sari (20), meminta uang tebusan sampai sebesar US$ 1 juta atau sekitar Rp 13,5 miliar.
Besarnya uang tebusan tersebut diungkapkan Kepala Polres (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi, Wahyu Hadiningrat.
"Uang tebusannya, pertama kali permintaannya, US$ 1 juta. Itu uang dalam jumlah yang sangat banyak," ujar Wahyu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (20/10).
Dikatakan Wahyu, pelaku meminta uang tebusan itu kepada orang tua korban atas nama Fairus. "Mereka minta
cash. Di mana titik poin minta uang tebusan, tidak bisa saya sebutkan," ungkapnya.
Disinggung terkait kemungkinan keluarga korban merupakan orang ternama, sehingga pelaku berani meminta uang tebusan dalam jumlah yang sangat besar, Wahyu enggan memastikannya.
"Kami tidak melihat latar belakang korban. Yang jelas, kita tangani siapapun korbannya dengan serius," tandas Wahyu.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil membekuk lima orang pelaku penculikan Safira, di bilangan Kota, Jakarta Barat dan Cideng, Jakarta Pusat. Para pelaku itu bernama Ijul, Ali, Ruli, Norman, dan Hadi. Saat ini, penyidik masih memeriksa kelima pelaku secara intensif.