Agung Laksono (Beritasatu.com)
Jakarta - Partai Golkar (PG) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 pada Selasa (20/10) ini. Dua kubu PG merayakan HUT di tempat berbeda.
Kubu Aburizal Bakrie (ARB) merayakan HUT dengan bakti sosial di Kampung Pulo, Jakarta Timur. Sementara kubu Agung Laksono (AL) merayakan HUT dengan bakti sosial di Masjid Syajaratun Thoyibah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PG.
Pada pidato pemotongan tumpeng AL, mengakui bahwa HUT PG tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, hampir setahun PG berada dalam pusaran konflik internal.
"Kita merasakan keprihatinan yang sangat mendalam atas konflik yang terjadi. Satu tahun mengalami konflik membuat kita mengalami situasi yang amat sulit," kata Agung.
Ia menjelaskan, terlalu banyak energi yang terkuras untuk berseteru, berbeda pandangan dan perang opini, serta beradu argumentasi di meja hukum. Kondisi itu membuat kader PG tidak produktif berkarya dan berkiprah dalam kehidupan bangsa.
Dengan kondisi itu, Agung menegaskan, pihaknya siap menerima putusan Mahkamah Agung (MA). Diharapkan putusan MA sebagai langkah terakhir yang bersifat final atau inkracth.
"Kami berharap MA keluarkan putusan yang bersifat inkracth. Tidak ada upaya lain dari mekanisme hukum yang ditempuh dalam penyelesaian PG. Kami siap menerima dengan lapang dada apapun keputusan inkracht dari MA," tutur Mantan Menko Kesra ini.
Dia meyakini, MA akan mengeluarkan putusan dengan berpijak pada landasan dan konstruksi hukum yang obyektif berdasarkan UU No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol). Dalam UU itu disebutkan perselisihan Parpol diselesaikan lewat Mahkamah Partai (MP).
Sebagaimana diketahui dalam putusan MP PG, kubu AL dinyatakan sebagai pemenang. Atas putusan itu, Menteri Hukum dan HAM mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terhadap pengesahan kepenggurusan AL.