Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan pemerintah tidak disiplin dalam melakukan evaluasi harga bahan bakar minyak (BBM). DPR menganggap pemerintah sudah terlambat melakukan evaluasi harga BBM saat ini.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudha mengatakan pemerintah seharusnya konsisten dalam melakukan evaluasi dan perubahan harga BBM. Sesuai dengan permintaan DPR kepada pemerintah, bahwa evaluasi harga BBM dilakukan setiap tiga bulan atau enam bulan.
Jika mengacu pada opsi enam bulan, seharusnya pemerintah mengevaluasi harga BBM pada 1 Oktober lalu. Namun, kenyataannya tidak demikian. Pemerintah diperkirakan baru akan mengumumkan hasil
evaluasi harga BBM pada bulan depan.
Saat ini pemerintah masih menggodok rencana perubahan harga BBM. Ini sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Perubahan harga ini akan masuk dalam paket kebijakan ekonomi pemerintah jilid III yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
Menurutnya, jika harga BBM turun, maka evaluasi harga BBM yang diminta DPR kepada pemerintah per tiga bulan dan enam bulan tersebut dapat berjalan konsisten. Dia menyayangkan langkah pemerintah yang terlambat baginya mengumumkan paket stimulus ekonomi terkait penurunan harga BBM tersebut.
Sumber