Bogor - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Cabang Samsat Kabupaten Bogor, gencar melakukan sosialisasi mengenai terobosan baru layanan Sistem Adminitrasi Manunggal Satu Atap bersistem elektronik atau e-Samsat kepada masyarakat, Rabu (23/09).
Kepala Cabang Samsat Kabupaten Bogor, Ida Hamidah mengatakan, Melalui e-Samsat ini, maka pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dan regident bisa dilakukan di ATM Bank Jabar Bogor (BJB) dimana pun, sehingga mempermudah pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraanya.
“Ini diharapkan bisa memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor yang akan membantu dalam percepatan pembangunan daerah,” kata Ida.
Dengan layanan ini diharapkan, tambah Ida, bisa memudahkan masyarakat, mempersingkat waktu juga, karena tidak perlu antri membayar Pajak Kendaraan Bermotor di kantor samsat.
Adapun cara menggunakan layanan E-Samsat ini sangat mudah pendaftaran dilakukan melalui SMS caranya ketik esamsat (spasi) nomor rangka/chasis (spasi) no.ktp kirim ke 08112119211. Apabila data yang dimasukan benar
server SMS Gate Way akan menjawab dengan memberikan kode bayar berupa 16 digit angka.
Setelah mendapatkan kode bayar, wajib pajak dapat mengunjungi ATM Bank BJB, kemudian menekan tombol menu pembayaran, kemudian menekan tombol menu pajak atau retribusi Provinsi Jabar. Kemudian menekan tombol menu pajak kendaraan dan masukan kode bayar yang dimaksud.
Lalu pada layar ATM Bank BJB nantinya akan muncul tampilan data-data kendaraan bermotor yang dimiliki wajib pajak, termasuk besaran jumlah pajak kendaraan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang harus dibayar serta masa berlaku.
Setelah proses pembayaran selesai, secara otomatis mesin ATM bank BJB akan mengeluarkan struk pembayaran untuk wajib pajak. Bukti transaki pembayaran itu menjadi bukti yang sama dengan bukti yang dikeluarkan oleh SKPD
Vento Saudale/CAH