Ilustrasi Ijazah Perguruan Tinggi Palsu
Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, mengatakan mahasiswa korban Perguruan Tinggi (PT) bermasalah yang telah dibekukan akan dipindahkan oleh Menristekdikti ke PT yang lebih baik. Sedangkan untuk PT yang direkomendasi oleh Tim Evaluasi dan Pembinaan Pendidikan Tinggi dapat dipulihkan sesegera mungkin dengan pembinaan.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Kemristekdikti Supriyadi Rustad, mengatakan jumlah PT yang bermasalah kurang lebih sekitar 50 yang tersebar di seluruh Tanah Air.
Supriyadi menuturkan, berdasarkan hasil sidak, banyak ditemukan PT bermasalah yang dikatagorikan sedang "sakit keras". Kategori pelanggaran yang dilakukannya seperti mengeluarkan ijazah ilegal, penggunaan nomor ganda, rasio dosen mahasiwa yang tidak sesuai standar Dikti, tidak ada bangunan, serta yayasan yang tidak memahami sistem pendidikan tinggi.
“Ada berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pendidikan tinggi sehingga tergolong sedang sakit keras,” kata Supriyadi.
Dia menambahkan ketika berkunjung ke STIE GICI Business School Depok dan Gici Batam ditemukan penyalahgunaan ijazah yaitu lulusan D3 mendapatkan ijazah sarjana. Terlebih proses akademik dilalui dengan cara tidak benar.
Untuk PT yang telah disidak, Supriyadi mengatakan belum ada keputusan final. Pihaknya hanya memberikan rekomendasi kepada Menristekdikti untuk menutup atau melakukan pembinaan sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
“Untuk PTS yang mau mengakui kesalahnnya akan dilakukan pembinaan dengan dilihat dari tingkat 'penyakitnya'. Sedangkan yang tergolong 'penyakit keras' direkomendasikan untuk ditutup,” ujarnya.