FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Pekerja melakukan aktivitas pembangunan jalur bawah tanah (terowongan) Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta, 29 April 2015. (Antara/Muhammad Adimaja) Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mengatakan pembatasan kendaraan bermotor di Jakarta baru mulai diterapkan saat transportasi publik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta beroperasi. “Yang pertama, sudah pasti yang jalur-jalurnya dilalui MRT, kita akan berlakukan pembatasan bermotor. Itu baru ide saya saja,” kata Andri Yansah di gedung DTKJ, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (16/9). Alasannya pembatasan kendaraan bermotor dimulai saat MRT beroperasi, dijelaskannya, karena kalau kebijakan itu tidak diterapkan maka kemacetan di Jakarta tidak akan berkurang. Warga tidak dapat dipaksa untuk beralih menggunakan transportasi publik. “Karena apa, seumpama tidak ada pembatasan kendaraan bermotor, saya khawatir program penanganan kemacetan di Jakarta melalui pembangunan transportasi publik tidak dapat berjalan,” ujarnya. Pandangan itu diungkapkannya berdasarkan pengalaman di lapangan dan juga di luar negeri yang membangun MRT namun tidak berhasil mengurangi kemacetan karena tidak didukung dengan program pembatasan kendaraan bermotor. “Kita melihat di lapangan, pengalaman di luar negeri. Ada juga MRT yang gagal kan. Saya nggak usah sebutin negaranya. Karena tidak didukung dengan program-program lain. Sia-sia dong. Masa sudah banyak uang rakyat kita keluarkan, tetapi kemacetan nggak bisa berkurang,” tuturnya. Diakuinya, dalam penerapan pembatasan kendaraan bermotor akan banyak timbul pro dan kontra. Namun, pihaknya tetap harus melakukannya untuk kebaikan seluruh warga Jakarta. Bisa menikmati perjalanan dengan nyaman dan cepat. “Memang pasti, rencana itu banyak yang tidak suka. Pro dan kontra itu biasa. Tapi nanti kita lihat kedepan. Untuk pembatasan kendaraan bermotor, untuk sementara ini diberlakukan saat MRT beroperasi. Kan baru dua yang dijalankan, busway dan MRT nantinya,” paparnya. Karena itu, Dishubtrans DKI belum bisa mengembangkan penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor roda dua yang saat ini sedang diberlakukan. Karena pihaknya tidak bisa melakukan pembatasan bila belum menyiapkan transportasi publik yang memadai. “Masa kita melarang masyarakat gunakan kendaraan pribadi, tapi kita tidak bisa menyediakan transportasi publiknya sebagai solusi. Masyarakat mau dikemanain itu. Setelah transportasi publik terbangun, sudah siap, baru kita laksanakan pembatasan kendaraan bemotor,” tuturnya. |
![]() |
|
|