Devi Nurmayanti saat menggelar jumpa pers dikawasan Pancoran, Jakarta Selatan, terkait kisruh rumah tangganya dengan Krisna Mukti, 18 Mei 2015 (BeritaSatu.com/Chairul Fikri)
Jakarta - Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat akhirnya memutuskan perceraian untuk pasangan Krisna Mukti dan Devi Nurmayanti.
Meski di awal perceraiannya, keduanya memang sempat bersitegang masalah nafkah yang tak pernah diberikan Krisna terhadap sang istri. Bahkan, Devi sempat melaporkan suaminya dengan tuduhan penelantaran terhadap istri dan anaknya ke Polda Metro Jaya.
Namun, setelah mencapai kesepakatan perdamaian, Devi pun berencana akan mencabut laporannya agar perdamaiannya dengan Krisna bisa berlangsung terus.
"Karena pernikahannya sudah diputuskan dengan damai, maka kita akan cabut laporan polisi yang pernah kami layangkan. Insya Allah minggu depan kita akan cabut," ungkap Afdal Dzikri, selaku kuasa hukum Devi, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (11/8).
Selain akan mencabut laporannya, Devi pun berencana akan mencabut laporannya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena kapasitas Krisna yang seorang anggota DPR.
"Semua upaya ini kita lakukan karena kedua pihak (Krisna dan Devi) telah sepakat mengakhiri konfliknya dengan damai," lanjut Afdal.
Devi sendiri yang saat persidangan hadir mengungkapkan puas dengan putusan yang diputus hakim. Dirinya pun mengaku siap dengan status barunya sebagai seorang janda.
"Insya Allah saya siap lahir batin dengan status baru saya ini. Sekarang saya akan lebih giat lagi
nyari rezekinya biar anak saya bisa hidup layak ke depannya," tutur Devi.