Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 15th August 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Temukan Surat Ajakan "Simpan" Sapi, Polisi Periksa Intensif Sejumlah Orang



Pedagang daging melayani pembeli di Pasar Senen, Jakarta, Senin (15/6/2015). Jelang Ramadhan, harga beberapa kebutuhan pokok mulai merangkak naik, mulai dari harga cabai, daging ayam dan daging sapi.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan sebuah surat dari Persatuan Pedagang Sapi Jabodetabek di peternakan dan penggemukan sapi yang digeledah pada Rabu (12/8/2015) lalu. Surat itu berisi ajakan supaya pedagang tak melepas sapi-sapi mereka untuk dipotong.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak mengatakan, polisi tengah mengusut asal-usul surat tersebut dengan memanggil dan memeriksa orang yang namanya tercantum pada surat tersebut.

"Saya telah perintahkan tim untuk memeriksa yang menandatangani surat itu. Kami mau tahu apa alasan dia melarang orang berjualan," ujar Victor, saat dihubungi, Jumat (14/8/2015) pagi.

"Kalau benar mereka memaksa, ini enggak benar namanya. Masak dia mau ngatur-ngatur perekonomian di negara ini," lanjut Victor.

Namun, ia tak mau merinci nama-nama yang tercantum dala surat tertanggal 8 Agustus 2015 tersebut.

Jika terbukti ada perencanaan dan kesengajaan untuk menimbun sapi, penyidik akan mengenakan Pasal 55 KUHP dan Pasal 29 juncto Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan kepada pembuat surat tersebut. Pembuat surat itu juga akan diusut oleh kepolisian.

"Paling tidak dia akan dikenakan Pasal 55 KUHP karena turut serta menimbun bahan pokok atau barang penting dari pasaran sesuai UU Perdagangan," kata dia.

Dengan ditemukannya surat tersebut, polisi menduga ada upaya yang sistematis mengurangi peredaran daging sapi di pasaran sehingga menimbulkan gejolak harga serta keresahan di masyarakat.

Mengelak

Pada Rabu siang hingga tengah malam, penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah dua peternakan dan penggemukan sapi di daerah Tangerang. Di kedua tempat itu, polisi menemukan 21.933 ekor sapi di mana 4.000-an di antaranya siap potong.

Polisi menduga pengusaha menimbun sapi siap potong sehingga menyebabkan gejolak harga di pasaran. Pemilik tempat peternakan dan penggemukan sapi berinisial BH, PH, dan SH. Mereka adalah pengusaha di sektor impor.

Penyidik masih memeriksa ketiga orang tersebut dan belum menetapkan status hukum ketiganya.

Kepala Bareskrim Komjen (Pol) Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (13/8/2015), mengatakan, pemilik peternakan sekaligus penggemukan sapi itu mengelak saat dicecar soal dugaan penimbunan sapi siap potong.

"Alasan mereka kenapa sapi-sapi itu tak segera dipotong adalah karena tidak ada pembelinya. Ya apa pun jawaban dia akan kami gunakan untuk penyidikan kasus ini," ujar Budi.

Budi mengatakan, ada dugaan penimbunan merupakan upaya sistematis menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah soal manajemen pangan.

"Meski pun bukan kapasitas saya karena saya cuma pidana, tapi mungkin saja ada unsur itu, menyangkut menurunnya kewibawaan pemerintah," kata dia.

"Kalau sengaja melakukan itu berarti itu kan melawan pemerintah. Itu ada di undang-undang, tidak boleh. Kita akan tinjau dasar hukumnya," lanjut Budi.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:48 PM.


no new posts