Ilustrasi kapan tanker membawa BBM (Istimewa)
Johor Baru - Dua kapal tanker Indonesia telah ditahan otoritas Malaysia di perairan Pengerang, Kota Tinggi, Johor, Kamis (13/8) malam. Penahanan dilakukan Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) atau yang dikenal dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), seperti diberitakan kantor berita
Bernama, Jumat (14/8).
Ketua APMM untuk Wilayah Tanjung Sedili, Amran Daud, mengatakan dua kapal yang terdaftar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu adalah MT Tabonangen 18 dan MT Tabonangen 19. Penahanan diduga karena kedua kapal itu belum melapor kedatangannya ketika masuk di perairan Pengerang, Kota Tinggi.
"Ketika ditemui, kedua-dua kapal itu sedang merapat di sebelah kapal MT Merlion 2 di tenggara Pulau Lima, Pengerang," katanya.
Amran menjelaslan, anggota APMM mendekati kedua kapal dan dari pemeriksaan ternyata dua kapal itu tidak mempunyai dokumen lengkap dan tidak melaporkan kedatangan mereka kepada Pengarah Jabatan Laut Malaysia.
Kedua kapal pun ditahan bersama dengan enam awak kapal warga Indonesia berumur 23 hingga 55 tahun. Penahanan kapal tersebut merupakan kasus yang kesembilan dalam tahun ini yang melintas di perairan Johor.
“Kami terus meningkatkan pengawasan atas aktivitas di perairan,” katanya.