FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Kabareskrim Komjen Budi Waseso bersama pansel KPK di kantor Bareskrim Polri 31 Juli 2015 Jakarta - Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyerahkan hasil penelusuran terhadap 48 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ada atau tidaknya catatan pidana kepada Pansel KPK Selasa (11/8). "Hari ini saya menyerahkan tugas saya dari tim panitia seleksi (Pansel) terkait penelusuran 48 calon pimpinan KPK. Ini bisa menjadi pertimbangan pada Pansel. Kriteria (hasilnya) ada dua tipe," kata jenderal yang akrab disapa Buwas itu, Jakarta, Selasa (11/8). Dua kriteria itu maksudnya, ada calon yang masuk kategori clear, artinya tidak ada masalah saat ini, tetapi ada catatan kriminal di masa lalu. Sedangkan clean and clear artinya sama sekali tidak ada masalah. "Keduanya tidak bisa dikriminalisasikan. Kita lakukan secara utuh dan teliti sebaik mungkin," tegas Buwas. Tim Pansel, Yenti Garnasih, melanjutkan, hasil tracking polisi itu bersifat sangat rahasia. Polisi, menurutnya, memang memberi catatan. "[Capim] yang dijamin tidak dikriminalisasi itu yang mana. Agar betul yang dipilih besok yang tidak ada kemungkinan dikriminalisasi. Memang ada yang pernah (tersangkut kasus), tetapi sudah selesai," tegasnya. Sementara itu, Ketua Pansel Destri Damayanti menambahkan, jika seandainya kelak ada masukan dari masyarakat terkait calon ini dan itu terkategori pelanggaran ringan, maka kasus itu bisa ditangguhkan. "Jika masalah pelanggaran yang dilaporkan terjadi beberapa tahun lalu. Proses peradilannya ditangguhkan. Bukan diabaikan begitu saja. Supaya selama tugasnya sebagai (pimpinan) KPK tidak diganggu permasalahan kecil," imbuhnya. Dia mencontohkan, masalah kecil itu adalah seperti kasus yang menimpa Ketua KPK non-aktif, Abraham Samad, yang dipidana karena diduga membantu seseorang membuat KTP dan paspor palsu. Terkait:
|
![]() |
|
|