FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Majelis Silaturahim Umat Islam Bekasi menuntut dibatalkannya rencana pembangunan Gereja Katolik Santa Clara di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, 10 Agustus 2015. (Suara Pembaruan/Mikael Niman) Bekasi - Lagi, organisasi masyarakat (Ormas) Islam menuntut Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat untuk menuntut pembatalan surat rekomendasi pembangunan gereja di wilayah setempat. Kali ini, ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Majelis Silaturahim Umat Islam Bekasi menuntut dibatalkannya rencana pembangunan Gereja Katolik Santa Clara di RT 2/RW 6, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Massa berkumpul dari Islamic Center, Bekasi Selatan dan bergerak menuju Kantor Wali Kota Bekasi, tidak jauh dari titik kumpul, pada Senin (10/8) siang. Massa bergerak dengan berjalan kaki melewati Jalan Ahmad Yani. Mereka memblokir empat lajur di Jalan Ahmad Yani, sehingga kepolisian setempat melakukan pengalihan arus lalu lintas. "Kami meminta Wali Kota Bekasi membatalkan surat rekomendasi pembangunan Gereja Santa Clara," ujar Ibrahim, salah satu pendemo. Bahkan, massa menggelar salat Zuhur berjamaah di Jalan Ahmad Yani agar Wali Kota Bekasi mengabulkan tuntutan mereka. Massa mulai menutup Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 11.30 WIB setelah berorasi di depan Kantor Wali Kota Bekasi. Anggota Satlantas Polresta Bekasi Kota melakukan pengalihan arus lintas. Kendaraan yang keluar dari Tol Bekasi Barat dialihkan ke Jalan Rawa Tembaga menuju Jalan Juanda. Arus lalu lintas dari Jalan Sudirman dialihkan melalui Jalan Juanda. "Dari awal berkumpul di Islamic Center sudah kita kawal hingga konvoi menuju kantor Wali Kota" ujar Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota, AKP Bayu Pratama. Dia menambahkan pihaknya mengerahkan sekitar 270 personel Satlantas untuk mengatur lalu lintas. Sementara itu, Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Nandang mengatakan, pihaknya telah mengerahkan 1.200 personel untuk mengamankan aksi di Kantor Wali Kota Bekasi. "Aksi berjalan kondusif meski ada penutupan jalan," ujarnya. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang menerima perwakilan massa mengatakan, untuk sementara rencana pembangunan gereja dihentikan. Namun dia menegaskan, rencana pembangunan Gereja Santa Clara tidak ada kecacatan administrasi. Panitia pembangunan gereja telah melengkapi semua persyaratan berdasarkan ketentuan yang berlaku. "Tapi apabila dianggap masih menimbulkan interpretasi dalam proses perizinan, silakan dikaji ulang," imbuh Rahmat seusai mediasi dengan perwakilan demonstran. Dia pun mempersilakan kepada pihak yang keberatan dengan pembangunan gereja melakukan verifikasi ulang terkait persyaratan yang sudah diajukan oleh panitia pembangunan gereja. "Sementara ini dalam status quo dulu (rencana pembangunan gereja tersebut)," imbuhnya. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Momon Sulaeman, mengungkapkan persyaratan memperoleh izin mendirikan rumah ibadah seperti pengumpulan 60 tanda tangan warga Muslim telah dipenuhi. "Persayaratan dari RT/RW/Kelurahan/Kecamatan, yang jelas telah dipenuhi makanya kita berikan rekomendasi," katanya. |
![]() |
|
|