FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Ilustrasi Reza Alexander Prawiro ditangkap polisi terkait narkoba (Istimewa) Jakarta - Direktorat Narkoba Bareskrim mengungkap jika sabu yang digunakan oleh Reza Alexander Prawiro dan rekan-rekannya dalam pesta narkoba dikendalikan dari sebuah bungker di Lapas Cirebon. "Di Lapas Cirebon, ada bunker yang sudah lama. Kami buka bunkernya, ditemukan dua buah handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba," kata Direktur Narkoba Bareskrim Brigjen Anjan Pramuka, Kamis (6/8). Menurutnya, polisi bisa masuk ke dalam Lapas dan mengusut tuntas kasus ini karena wujud kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM yang ingin memberantas perdagangan narkoba di dan dari Lapas. "Dalam bungker itu enggak ada narkobanya. Jadi malamnya, sekitar jam 11, kami tangkap kurirnya bernama Becker. Dia yang mengantar dan menerima uang dari transaksi narkoba itu," lanjutnya. Selain Becker, polisi juga membekuk kurir yang lain bernama Suyanto Hadi. Juga ditangkap seorang napi yang mengendalikan bisnis ini bernama Sofyan. Polisi bisa cepat menangkap mereka karena menggunakan pesawat khusus untuk berangkat ke Cirebon dari Jakarta. "Sejauh ini tak ada keterlibatan petugas Lapas. Bungker itu sudah ada dari dulu karena Sofyan baru di sana tiga bulan ini. Jadi lantainya bisa dicungkil dan dalam. Kalau tidak jeli petugas saat itu mungkin lewat saja," bebernya. Polisi sendiri masih mendalami asal usul sabu tersebut yang diduga berasal dari Tiongkok dengan kualitas KW1. Reza ditangkap secara berurutan bersama dua rekannya pada Sabtu dan Minggu (1-2/8) kemarin. Yang ditangkap pertama adalah Rubi di Hotel Boutique Jakarta. Dari tangannya disita sabu sekitar 5 gram dan ganja 12 gram. Usai penangkapan itu, dilanjutkan penangkapan Reza di kediamannya di Jalan Dharmawangsa, Kebayoran Baru. Di tempat itu, polisi mendapat peralatan sabu, sabu, dan senjata api. Yang terakhir dibekuk adalah Armada di Apartemen Bellagio di Jalan Lingkar Barat Mega Kuningan. Dari tangannya juga disita sabu dan perlengkapannya. Juga ada lima pucuk senjata api. Saat ini mereka telah berstatus tersangka dan terancam Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 12 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun ke atas. Lalu terhadap pemilik senpi diancam UU Darurat nomor 12/1951. Reza Alexander Prawiro adalah cucu mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri zaman Orde Baru, Radius Prawiro. Farouk Arnaz/FEB |
![]() |
|
|