FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Korban Hayriantira. (Ist) Jakarta - Misteri hilangnya korban Hayriantira (37), sekretaris direktur provider XL, akhirnya terkuak. Ironis, korban ternyata dibunuh teman dekatnya berinisial AK di sebuah hotel di Garut, Jawa Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan korban awalnya diketahui tidak lagi menjalin komunikasi dengan keluarga atau hilang pada bulan November 2014. "Jadi peristiwa hilang sekitar 9 bulan lalu. Dan tanggal 14 April 2015, orang tua korban melaporkan kehilangan," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/8). Dikatakan Krishna, setelah menerima laporan kehilangan, polisi melakukan penyelidikan dan berupaya mencari korban. "Kami menyelidiki kasus ini secara teliti satu persatu, mengkonstruksi kronologis hilangnya korban. Dari penyelidikan kami mencurigai ada tersangka yang terlibat," ungkapnya. Ketika itu, tambahnya, polisi belum bisa membuktikan jika AK merupakan pembunuh korban. Sebab, penyidik belum menemukan korban. "Mengapa kami mencurigai orang tersebut, awalnya kami menemukan kendaraan korban Honda Mobilio (B 1277 EOA) yang berada di rumah pelaku atas nama AK," katanya. Ia menjelaskan, pada saat itu AK mengaku mendapatkan mobil korban karena terkait urusan bisnis. Jadi, mobil itu diserahkan korban kepadanya. "Ketika ditanya korban di mana, AK mengaku tidak tahu. Ketika itu, kami belum bisa membuktikan kasus pembunuhannya," imbuhnya. Namun, tambahnya, anggota tidak berhenti menyelidiki kasus. Penyidik selanjutnya menelusuri bagaimana sejarah mobil itu ada di tangan AK. Kemudian, penyidik mendapatkan gambaran setelah mendatangi showroom Honda. "Jadi, pelaku AK ini mengajukan surat balik nama mobil dan mengaku memiliki surat kuasa dari korban. Surat itu di sita penyidik, sekitar bulan April. Kami coba teliti menggunakan laboratorium forensik, dan hasilnya tanda tangan korban di surat diduga kuat palsu atau tidak identik dengan tanda tangan korban," paparnya. Selanjutnya, pihak showroom membuat laporan tentang pemalsuan dokumen. Atas dasar itu, polisi melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka. Tak berhenti, katanya, penyidik terus melakukan pengembangan. Setelah ditahan selama 30 hari, tersangka akhirnya mengaku telah membunuh korban di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat. "Akhirnya, AK bisa kami tingkatkan statusnya, selain kasus pemalsuan dokumen, kami tingkatkan sebagai tersangka pembunuhan. Kami dapatkan pengakuan signifikan, bahkan secara tertulis," tegasnya. Usai mengetahui korban dibunuh, lanjutnya, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polres Garut. "Kami sudah menemukan TKP di Garut, di sebuah hotel. Korban juga sudah ditemukan. Jadi, jenasahnya dulu ditemukan tanpa identitas sekitar bulan Oktober 2014," tandasnya. Terkait:
|
![]() |
|
|