Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 5th August 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Jokowi Akui Sering Diejek, Dicemooh, dan Dicaci Maki





Presiden Joko Widodo (Antara/Sahrul Manda Tikupadang)


Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sering diejek, dicemooh, dan dicaci maki oleh banyak kalangan. Sejak menjabat wali kota Solo (28 Juli 2005–1 Oktober 2012), gubernur DKI Jakarta (15 Oktober 2012-16 Oktober 2014), dan kini menjabat presiden RI berbagai kalimat bernada sinis maupun penghinaan kerap dialamatkan kepadanya.
Pemerintah kembali memasukkan pasal penghinaan terhadap presiden dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang kini akan dibahas dengan DPR.
“Kalau saya, sejak menjabat wali kota, kemudian gubernur DKI Jakarta, dan jadi sekarang sebagai presiden, yang namanya diejek, dicemooh, dan dicaci sudah menjadi makanan sehari-hari. Sebetulnya, hal seperti itu kalau saya mau, bisa saja itu dipidanakan,” kata Presiden Jokowi usai meresmikan Teras Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kapal Bahari Seva I, di Pelabuhan Kali Adem Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara, Selasa (4/8).
Dia mengaku, meski tidak pernah mempidanakan pihak-pihak yang telah mengejek, mencemooh, dan mencaci makinya. Namun, sebagai bangsa yang beradab dan terkenal kesantunannya, perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab harus ditertibkan.
“Ada ribuan kalau tindakan seperti itu, kalau saya mau. Tapi sampai detik ini hal tersebut kan tidak saya lakukan. Tapi apapun, negara kita ini kan negara yang penuh kesantunan. Tapi masalah pasal penghinaan itu kan masih dalam rancangan,” katanya.
Disebutkan, polemik terkait penetapan pasal penghinaan sebenarnya bertujuan untuk memproteksi masyarakat yang kritis dan masyarakat yang ingin mengawasi agar tidak dibawa kepada pasal-pasal karet.
“Justru memproteksi. Jadi yang ingin mengkritisi, ingin memberikan pengawasan, ingin memberikan koreksi, ya silakan. Jangan sampai nanti ada yang membawa ke pasal karet. Dan ini pun kan urusannya presiden sebagai simbol negara, bukan pasalnya saja,” kata Presiden Jokowi.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:05 AM.


no new posts