Buah dan Sayur Impor (ilustrasi) (Investor Daily)
Jakarta - Pemerintah Indonesia sudah resmi memberlakukan larangan impor bagi produk buah-buahan jeruk asal Australia kecuali jeruk nipis. Larangan sementara ini terkait dengan adanya hama yang disebut "lalat Queensland". Secara bersamaan, Vietnam justru membuka kembali impor jeruk dan buah-buahan dari Australia tersebut.
Vietnam baru saja mengeluarkan izin impor jeruk Australia mulai Sabtu (1/8) lalu setelah pemberlakuan larangan selama tujuh bulan terkait dengan hama lalat buah.
Hoang Trung yang juga Wakil Kepala Departemen Perlindungan Tanaman Vietnam (Vietnam’s Plant Protection Department) yang berada di bawah kementerian pertanian, mengatakan inspeksi biosekuriti baru dilakukan terhadap jeruk dan buah-buahan Australia.
Jeff Scott selaku CEO dari Australian Table Grape Association, menjelaskan pihaknya sudah bisa melakukan ekspor buah ke Vietnam.
“Sebelum dilarang, jumlahnya mencapai 32 juta dolar Australia dari total ekspor buah segar ke Vietnam yang mencapai 40,9 juta dolar pada 2014. Jadi, Vietnam itu pasar yang sangat penting bagi kami,” kata Scott yang mengutip data kementerian perdagangan Vietnam.
Sementara itu, pekan lalu, Juru Bicara Departemen Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir membenarkan adanya larangan dari Indonesia terhadap jeruk Australia. Larangan sementara diberlakukan setelah ditemukannya hama "lalat Queensland" di dalam peti kemas.
Arrmanatha menjelaskan, selama masalahnya belum berhasil diatasi, larangan ini akan tetap berlaku.
Menurut dia, pemerintah Australia telah diberitahu mengenai kebijakan Indonesia ini dan menurut dia, "bisa memahami alasannya".
Larangan ini diberlakukan bersamaan dengan pengurangan impor sapi dari Australia dari 250.000 ekor pada kuartal II 2015 menjadi hanya 50.000 ekor untuk Kuartal III 2015.