Ilustrasi pelecehan seksual dengan wanita sebagai korban. (ANTARA FOTO)
Jakarta-Seorang mahasiswa, AA (24), dibekuk polisi lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati berinisial SA (29), di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Halte Transjakarta Jati Padang, Jalan Mangga Besar, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Dodi Ferdinand Sanjaya, mengatakan peristiwa pelecehan seksual itu terjadi sekitar pukul 10.15 WIB, hari ini.
"Kami telah amankan pelaku berinisial AA, seorang mahasiswa, warga Tangerang, karena berbuat pelecehan seksual di JPO Halte bus Transjakarta Jati Padang," ujar Dodi, Sabtu (1/8).
Dikatakan Dodi, kronologi kejadian bermula ketika korban berinisial AS, seorang karyawati perempuan berparas cantik, turun dari bus Transjakarta di Halte Jati Padang.
"Kemudian, korban jalan melewati jembatan penyeberangan. Tiba -tiba pelaku yang tidak dikenalnya langsung memeluk korban dari belakang dengan cara kedua tangan pelaku dari atas pundak memegang kedua payudara korban. Spontan korban kaget dan teriak," ungkapnya.
Sejurus kemudian, tambahnya, pelaku berusaha kabur melarikan diri dengan cara melompat dari halte. "Namun, petugas bus Transjakarta dan warga berhasil mengejar dan menangkapnya," papar Dodi.
Ia menjelaskan, pelaku langsung digelandang ke Polsek Pasar Minggu untuk diproses hukum.
"Anggota patroli yang sedang melintas, membawa pelaku ke Polsek Pasar Minggu. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif," tuturnya.
Tersangka AA terancam dijerat Pasal 281 KUHP tentang kejahatan kesusilaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.