Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 30th July 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Said Aqil: MUI Terlalu Mudah Obral Fatwa



Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menilai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlalu sering mengeluarkan fatwa. Pernyataan Said itu dilontarkan terkait fatwa haram MUI terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"MUI terlalu mudah berfatwa," kata Said saat dijumpai di Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015).
Ketua Bidang Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin menyebutkan, unsur yang menjadikan BPJS Kesehatan itu tak sesuai syariah atau haram adalah bunga. Dalam fatwa yang merupakan keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V Tahun 2015 itu, MUI juga merekomendasikan pemerintah untuk segera membentuk BPJS Kesehatan sesuai syariah.
Said menuturkan, MUI memiliki metode sendiri dalam memberikan fatwa. Ia membandingkan MUI dengan lembaga pemberi fatwa di Mesir yang dalam satu tahun hanya mengeluarkan dua sampai tiga fatwa.
"MUI mudah mengobral fatwa, bahkan pernah sampai sembilan (fatwa) dalam setahun," ujarnya.
Said melanjutkan, PBNU tidak pernah mengeluarkan fatwa. Kalaupun ada, kata Said, maka hal itu merupakan hasil Muktamar NU.
Menurut Said, para peserta muktamar ke-33 NU di Jombang nanti akan membahas sejumlah permasalahan yang mengemuka di Indonesia, antara lain aturan hukum BPJS, hukum pemimpin atau wakil rakyat yang mengingkari janji kampanye, penghancuran kapal pencuri ikan, hukum memakzulkan pejabat, hukum mengeksploitasi alam berlebihan, utang luar negeri, serta perlindungan dan pencatatan pernikahan bagi TKI umat Muslim di luar negeri.
"Misalnya pemerintah mengingkari janji kampanye, dosanya seperti apa, kami bahas itu nanti," ucap Said.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:46 AM.


no new posts