Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > HOBI > Film & Musik

Film & Musik Diskusi dan review mengenai film televisi atau film bioskop yang terbaru ada disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 28th July 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Bioskop Indonesia Premiere Trans TV Dihentikan Sementara KPI


Copyright: Trans TV
Setelah dua kali menerima sanksi administratif berupa teguran tertulis dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), program acara Trans TV, Bioskop Indonesia Premiere, mendapat sanksi penghentian sementara. Selain akibat melanggar ketentuan karena menayangkan konten mistik dan horor pada jam tayang yang tidak seharusnya, peningkatan sanksi ini dijatuhkan KPI karena Trans TV tidak mengindahkan dua teguran tertulis sebelumnya. Sanksi penghentian sementara ini berlaku selama satu hari penayangan, yaitu pada 18 Juli lalu.
Sanksi penghentian sementara ini dijatuhkan KPI karena Bioskop Indonesia Premiere di Trans TV telah lakukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) pada episode Jangan Bercermin di Jumat Kliwon yang tayang 4 Juli 2015. Dalam episode tersebut, ada muatan mistik dan horor.
Padahal, menurut ketentuan yang berlaku di SPS, muatan mistik dan horor hanya dapat muncul dalam program siaran yang memiliki klasifikasi D (Dewasa) yakni tayang pukul 22.00-03.00. Sedangkan Bioskop Indonesia Premiere episode Jangan Bercermin di Jumat Kliwon ini tayang pada pukul 13.02 WIB. Maka KPI pun menilai program ini telah melanggar perlindungan anak-anak dan remaja, pembatasan program siaran mistik dan horor, penggolongan program siaran serta ketentuan jam tayang Dewasa.
Lewat sanksi penghentian sementara ini, KPI mengingatkan kembali soal ketentuan penayangan program siaran bermuatan mistik atau horor sebagai muatan yang boleh tampil pada program siaran dengan klasifikasi D (Dewasa). Oleh sebab itu, muatan itu hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00-03.00 waktu setempat sesuai pasal 32 SPS KPI tahun 20012. Jika didapati program ini masih menyiarkan muatan mistik atau horor di luar ketentuan jam tayang Dewasa, maka durasi penghentian sementara akan ditingkatkan.
Sebelumnya, KPI juga pernah beberapa kali menjatuhkan sanksi penghentian sementara. Antara lain, Kompas Petang di Kompas TV yang dihentikan penayangannya selama tiga hari pada Maret lalu akibat memuat kata-kata kasar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. KPI juga pernah menghentikan sementara tayangan sinetron Ganteng-Ganteng Serigala selama tiga hari pada Oktober tahun lalu gara-gara lakukan pelanggaran untuk ketiga kalinya.
Adapun dua pelanggaran Bioskop Indonesia Premiere di Trans TV sebelumnya terjadi dalam episode Salon Madam Sulam Alis dan Tusuk Konde Nyi Sukma yang tayang pada Maret dan Juni lalu. Kedua episode itu dinilai KPI telah eksplisit menayangkan visualisasi hantu seorang wanita beberapa kali, sehingga tidak layak untuk ditampilkan karena dapat menimbulkan ketakutan dan kengerian bagi penonton. Dua episode itu melanggar ketentuan atas perlindungan remaja, pembatasan program siaran mistik/horor/supranatural, dan penggolongan program siaran.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:36 PM.


no new posts