Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Business

Business Segala topik apapun tentang bisnis di bahas di dalam sini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 28th July 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Garansindo Geram, Tuntut Pemerintah Cabut PMK 132

Geram. Kata ini sepertinya cocok menggambarkan kondisi emosi pihak Garansindo Inter Global sebagai salah satu agen tunggal pemegang merek (ATPM) yang memasarkan merek asal Amerika Serikat dan Eropa, Fiat-Chrysler di Indonesia. Keputusan pemerintah Indonesia secara tiba-tiba menaikkan pajak bea masuk (BM) atau impor duty kendaraan bermotor, membuat mereka bergejolak.

"Kami dari pelaku bisnis otomotif sama sekali tidak pernah diajak diskusi menyangkut soal rencana kenaikan ini. Kita justru yang bayar pajak sampai ratusan miliar rupiah seharusnya dijadikan mitra pemerintah," ujar Muhammad Al Abdullah, Presiden Direktur Garansindo di Jakarta, Senin (27/7/2015).

Kebijakan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 132 Tahun 2015 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor. Regulasi ini ditandatangani Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, 8 Juli 2015, diundangkan sehari setelahnya (9 Juli 2015), dan berlaku dua minggu setelah penetapan (23 Juli 2015).

Di dalamnya, pemerintah menaikan pajak bea masuk (BM) atau impor duty berbagai barang konsumsi, mulai dari ikan, teh, kopi, pakaian dalam, kondom, kosmetik atau perlengkapan kecantikan, wine, brandy, sampai hingga kendaraan bermotor dengan besaran kenaikan beragam.

Khusus untuk pos tarif kendaraan bermotor, ditetapkan kalau impor mobil CBU dari luar negara mitra yang memiliki kerja sama ekonomi dengan Indonesia atau ASEAN, naik tarif BM menjadi 50 persen dari sebelumnya hanya 40 persen.

"Kalau kenaikan (pajak BM) barang konsumtif seperti makanan, minuman, pakaian, kosmetik, dan lain sebagainya kami mendukung, karena memang ini ideal untuk bisa menambah pemasukan negara sekaligus mengurangi impor. Tapi, kalau kendaraan bermotor masuk juga, sangat tidak relevan," ucap pria yang akrab disapa Memet ini.

Baca: Kenaikan BM Impor CBU Ganggu Iklim Investasi



Garansindo (kir-kanan) Erwin - Direktur, Zaki Saleh Nahdi - Komisaris, Anton Bachrul Alam - Komisaris,Wiranto SH - Wakil Komisaris Utama, Fahmi Idris - Komisaris Utama, Budi Darmadi - Komisaris, Muhammad Al Abdullah - Presiden Direktur.
Surat Keberatan

Garansindo, jelas Memet, akan melayangkan surat keberatan pada pemerintah melalui mekanisme payung asosiasi industri otomotif nasional, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Dalam surat ini, pebisnis otomotif berencana menuntut pemerintah agar merevisi lampiran PMK 132 Tahun 2015, khususnya yang ikut menaikan tarif impor BM pada beberapa pos tarif kendaraan bermotor.

Jika opsi ini mentok, sebenarnya Garansindo masih punya satu alternatif lain untuk mendorong tuntutannya lewat jalur meja hijau, yakni melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Lantas apakah kemungkinan Garansindo mengambil opsi ini?

"Bisa saja, tapi nanti kita lihat dulu seperti apa perkembangannya," ucap Memet.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 12:50 PM.


no new posts