Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 24th July 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Jokowi Minta Polri Usut Kasus Strategis daripada Kasus Sarpin




Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepolisian RI kaji ulang penyidikan terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin Rizaldi. Kasus ini menyeret dua komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, sebagai tersangka.

Menurut Jokowi, kepolisian lebih baik menyelidiki kasus strategis yang mendukung program pembangunan yang dilakukan pemerintah.

"Arahan Presiden, penegakan hukum memang harus selalu jadi prioritas. Namun, penegakan hukum kita ini kan sangat banyak, jadi punya prioritas apa yang didahulukan. Tolong di-review kembali," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, saat ditanya instruksi Presiden terkait kasus Sarpin, Kamis (23/7/2015).

Menurut Presiden, saat ini pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, aparat kepolisian juga diminta memfokuskan pelaksanaan tugasnya pada hal-hal yang strategis.

"Fokus ke isu-isu strategis, mana yang punya dampak positif bagi upaya akselerasi pembangunan. Itu arahan Presiden, kemudian ditindaklanjuti oleh Menko Polhukam," ujar dia.

Pratikno mengungkapkan, Indonesia saat ini tengah dihadapkan pada persoalan serius di bidang ekonomi, dan penegak hukum diharapkan bisa bekerja maksimal untuk menunjukkan pemerintahan yang bersih. Tindakan penegak hukum jangan sampai menimbulkan ketakutan.

"Jangan sampai menimbulkan ketakutan di kalangan pengambil keputusan. Kita berikan keberanian kepada pengambil keputusan agar semuanya kemudian jangan sampai banyak birokrat, policy maker justru tidak berani mengambil terobosan untuk akselerasi pembangunan," kata Pratikno.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Ketua KY Suparman Marzuki dan anggota KY, Taufiqurrahman Syahuri, sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi. Hakim Sarpin adalah hakim yang memutus gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan. Menurut putusan Sarpin, penetapan tersangka Budi oleh KPK tak sah.

Dalam laporannya, Sarpin keberatan dengan komentar serta pernyataan ketua dan komisioner KY tersebut yang dimuat di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik. Menurut Sarpin, perbuatan keduanya telah mencemarkan nama baik.

Sebelum melapor ke Bareskrim, Sarpin melalui pengacara sempat melayangkan somasi terbuka agar pihak-pihak yang memberikan komentar negatif itu meminta maaf secara terbuka. Apabila mereka tidak meminta maaf, ia akan melaporkannya ke polisi.

Reply With Quote
  #2  
Old 27th July 2015
JR21 JR21 is offline
Member Aktif
 
Join Date: May 2015
Posts: 147
Rep Power: 0
JR21 mempunyai hidup yang Normal
Default

mantap pak ....
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:26 PM.


no new posts