Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > HOBI > Komputer & Teknologi

Komputer & Teknologi Segala sesuatu mengenai dunia komputer dibahas dan dikupas disini. Mulai dari Hardware dan sofware hingga tips-tips pintar untuk tweaking

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 10th July 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Pemerintah Bakal "Kagetkan" Pengunduh Konten Bajakan



Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf, diabadikan usai menonton bareng film 2014, di Plaza Senayan XXI, Jakarta Pusat, Sabtu (28/2/2015) malam.
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan menjalankan program-program terobosannya mulai Agustus 2015. Menurut Kepala Bekraf Triawan Munaf, salah satu fokus lembaga baru tersebut adalah pemberantasan pembajakan konten digital, yaitu musik dan film.
Triawan mengatakan, lembaga pemerintah nonkementerian yang dipimpinnya telah bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia dan Kemenkominfo untuk mempersiapkan sistem peringatan (alert system) di berbagai situs yang menyediakan konten musik dan film bajakan.
"Jadi kalau orang membajak, bukan situsnya yang ditutup. Tapi pengunduhnya akan diberi peringatan. Semua ISP (internet service provider) akan kita ajak kerja sama," kata Triawan usai jumpa pers IDByte dan Bubu Awards, Rabu (8/7/2015) di Kampus Binus JWC, Senayan, Jakarta.
Saat hendak mengunduh konten secara ilegal, pengguna akan "dikagetkan" dengan pemberitahuan pasal yang dilanggar beserta ancaman hukuman yang dikenai. Di bawah pemberitahuan, bakal ada tautan ke alamat pengunduhan konten orisinal yang berbayar.
"Harganya akan sangat terjangkau. Jadi dengan tautan itu kita mengarahkan pengguna untuk taat hukum," ia menuturkan.
Triawan belum bisa memastikan kapan sistem peringatan pembajakan online ini akan berlaku. Sebab, ia ingin sistem tersebut digodok dengan baik sehingga penerapannya bisa efektif. "Sedang dites terus," ujarnya.
Fokus Bekraf pada pembajakan tak hanya berlaku di ranah online. Bekraf juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memonitor operasi pembajakan musik dan film.
Untuk itu, Bekraf akan bekerja sama dengan asosiasi film, musik, serta fraksi-fraksi di DPR. "Satgas ini memantau delik pengaduan pembajakan supaya bisa ditindaklanjuti oleh polisi," pungkasnya.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:24 AM.


no new posts