FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Mobil & Motor Diskusi antar pemilik mobil dan motor. Sharing tips dari mulai spareparts,kerusakan, hingga bengkel terbaik bisa didapat disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jakarta - Kebijakan Otoritas jasa Keuangan (OJK) yang menurunkan batas minimum uang muka pembiayaan kendaraan bermotor diharapkan bisa merangsang angka penjualan. Asisten General Manager Yamaha Indonesia, Mohammad Masykur mengatakan pelaku industri otomotif harus menunggu karena pasar otomotif terutama motor tengah lesu karena kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak). "Namun, sepertinya kami harus lebih bersabar karena lesunya pasar motor juga terjadi karena biaya kehidupan konsumen yang naik akibat BBM premium juga sudah tidak disubsidi," tambah dia. Selain BBM, daya beli masyarakat juga menurun seiring dengan kenaikan harga kebutuhan pokok seperti beras dan gas. Dia mencatat, pada kuartal pertama, angka penjualan motor Yamaha tumbuh negatif atau turun 20-25 persen. Sementara itu, General Manager Marketing PT Nissan Motor Indonesia (NMI) Budi Nur Mukmin mengatakan, dalam jangka panjang, kebijakan OJK bisa menjadi salah satu faktor pemacu penjualan. "Sebenarnya ini hanya satu solusi saja dari banyak faktor penentu untuk menaikkan penjualan. Ada customer yang suka DP rendah tetapi ada yang suka cicilan murah," kata dia. Di samping itu, menurut dia, peningkatan penjualan juga dipengaruhi kondisi nilai tukar rupiah yang belum stabil dan suku bunga yang masih tinggi. "Tetapi, di atas itu semua mereka hanya akan bertransaksi kalau mereka punya confidence dengan kondisi ekonomi," tutur Budi. Dia menambahkan, sejauh ini efek penurunan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor bagi penjualan belum terlihat. "Sampai sekarang, efek penurunan uang muka leasing belum ada pengaruhnya terhadap pasar karena saya rasa masih perlu waktu untuk sosialisasi." |
![]() |
|
|