Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 28th June 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default "Kalau Lu Mau 'Jatuhin' Ahok Pakai Cara Instan, Ya Enggak Bisa, Bos"


Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi saat menyelenggarakan acara buka puasa bersama, di rumah dinas Ketua DPRD, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (24/6/2015) malam.

Wacana hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum juga digulirkan oleh DPRD DKI Jakarta. Penyebab utamanya ialah karena PDI Perjuangan sebagai fraksi partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD DKI menolak untuk menjalankan HMP.

Di sisi lain, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengaku berulang kali coba dirayu oleh pimpinan lain yang menghendaki pengguliran HMP. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik.

"Gue bilang aja ke dia (Taufik), 'Fik, sorry sikap fraksi sama dengan sikap DPP (PDI-P), enggak ada HMP'. Gue lepas tuh rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPRD, enggak pernah datang gue," kata Prasetio, Rabu (24/6/2015) malam lalu.

Prasetio menjelaskan, HMP bukanlah keputusan dari pelaksanaan angket, melainkan berbeda kesatuan dengan angket maupun interpelasi.

Karena itu, sebagai Ketua DPRD, ia mengaku tidak akan gegabah untuk mengambil kebijakan terhadap kepemimpinan Gubernur DKI.

Selama rapat Bamus DPRD pembahasan HMP, lanjut dia, Taufik-lah yang sering memimpin rapat. "Tetapi, ya enggak bisa, akhirnya mental juga. Mereka (fraksi pendukung HMP) juga harus pakai hitung-hitungan pasti buat HMP karena harus kuorum. Gue bilang saja, 'Kalau lu mau jatuhin Ahok (Basuki) pakai cara instan, ya enggak akan bisa, Bos'," kata anggota Fraksi PDI-P itu.

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Pasal 336 ayat 1 huruf b, butuh kehadiran minimal tiga perempat atau sekurangnya 80 anggota untuk hadir saat paripurna, dari jumlah total anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang.

Kemudian, butuh dua pertiga dukungan dari jumlah anggota yang hadir. Untuk diketahui, Fraksi PDI-P di DPRD DKI memiliki anggota terbanyak, yakni 28 orang.

Selain PDI-P, Fraksi Hanura dan Nasdem juga menolak menggulirkan HMP untuk Basuki. Jika dijumlahkan, total anggota Dewan yang tidak mendukung HMP adalah 38 anggota sehingga sisa anggota fraksi yang mendukung HMP adalah 68 orang dan tidak kuorum.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 06:24 AM.


no new posts