
Kementerian Hukum dan HAM menguji coba lembaga pemasyarakatan khusus bagi bandar narkoba pekan lalu. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ma'mun mengatakan, rencananya lapas tersebut baru akan diresmikan pada bulan ini.
"Bulan ini diresmikan, menunggu beliau (Menkumham Yasonna) sehat," ujar Ma'mun di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Lokasi lapas terletak di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Menurut Ma'mun, lapas tersebut akan memuat 30 terpidana kasus narkotika yang merupakan bandar narkoba.
"Tapi, tidak secara sekaligus," kata dia.
Namun, Ma'mun enggan menjelaskan fasilitas apa saja yang disediakan oleh lapas khusus ini. Meski begitu, kata dia, lapas ini siap digunakan oleh para terpidana.
"Tidak diterangkan secara detail karena dirahasiakan, sarananya apa. Pokoknya sudah siap," kata dia.
Ma'mun mengatakan, setelah Lapas Gunung Sindur diresmikan, Kemenkumham juga akan meresmikan dua lapas khusus bandar narkotika lagi. Keduanya bakal rampung pada tahun 2015.
"Satu dulu, nanti menyusul. Biar jalan dulu, biar dievaluasi," kata Ma'mun.