DAS (21) sopir angkot D-01 yang ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap penumpang angkotnya berinisial NASP (35). Pelaku berbaju orange dengan penutup wajah.
Polres Metro Jakarta Selatan bertindak cepat dalam menangkap pemerkosa di angkutan umum D01 bernomor polisi B 1403 VTX jurusan Ciputat-Kebayoran. Polisi hanya membutuhkan waktu kurang dari satu hari untuk membekuk pelaku, DAS (21).
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jaksel Komisaris Aswin mengatakan, pelaku cepat tertangkap karena korban NA (34) mengingat nomor polisi dari mobil angkutan yang ditumpanginya.
Ia pun menyebutkan hal itu saat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. "Korban sigap dan cerdas, mengingat nomor polisi angkot. Kami apresiasi sikap korban," kata Aswin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2015).
Karena NA menyebutkan nomor polisi angkot, polisi pun segera bergerak untuk menemukan angkot dan sopirnya.
Kerja kepolisian, kata Aswin, menjadi lebih mudah karena sudah terarah. Untuk itu, Aswin mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat menumpang angkutan umum. "Kita tidak pernah tahu akan terjadi tindak kejahatan di sana," ujar dia.
Pemerkosaan yang dialami NA terjadi di angkot D01 pada Sabtu (20/6/2015) dini hari. DAS menawari NA untuk mengantar ke rumahnya sehingga keluar dari trayeknya.
Namun, bukan mengantarkannya ke rumah, DAS justru memerkosa karyawati tersebut di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Karena takut ketahuan, DAS menghentikan perbuatannya dan menurunkan NA di jalan.
Pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB, DAS ditangkap di Jalan Ciputat Raya saat sedang bersama istri dan anaknya.