Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso (Antara/M Agung Rajasa)
Jakarta - Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan mulai digarap Bareskrim sebagai saksi dalam dugaan korupsi terkait penunjukan langsung PT TPPI untuk memasok solar industri ke sejumlah pembangkit listrik PLN di Medan dan Surabaya, Senin (22/6).
Di sisi lain, Dahlan juga masuk daftar panggilan Bareskrim terkait kasus korupsi sawah fiktif di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dalam kapasitasnya sebagai mantan menteri negara (meneg) BUMN.
"Hari ini kami masih periksa Dahlan. Tetapi bukan (kasus cetak sawah), saksi kasus lain (kasus solar). Beliau mantan Dirut PLN maka pasti tahu kebijakan pada saat itu tentang masalah itu," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di PTIK, Senin (22/6).
Menurutnya, keperluan memeriksa Dahlan adalah mengkonfirmasi dari beberapa alat bukti yang ditemukan polisi. Hingga kini status Dahlan masih saksi.
"Jadi kasus ini pengembangan dari satu kasus. Ini berkaitan dengan pengadaan, pertanggungjawaban, ada penunjukan langsung. Untuk yang pertanggungjawaban nanti dan yang bisa jelaskan Pak Dahlan Iskan. Nanti ikuti saja," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menduga kuat ada unsur korupsi dan ketidakberesan dalam kerja sama itu. Atas tindakan itu diduga merugikan negara Rp 67 miliar.
Dahlan diketahui sudah hadir di Bareskrim untuk memenuhi panggilan penyidik Polri pagi tadi.