Angeline (facebook.com)
Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie mengatakan, "Berdasarkan hasil pemeriksaan
lie detector pengakuan tersangka pembunuh Angeline, Agus Tai, banyak yang benar. Karena itu, polisi terus mendalami keterangan Agus ini dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP berikut barang bukti yang ada)."
"Kami sudah mendapatkan keterangan salah satu tersangka berkaitan dengan kematian Angeline, dimana menyebutkan (ada) orang lain yang menurut yang bersangkutan (Agus) terlibat. Kami harus membuktikan sesuai dengan deteksi alat kebohongan informasi yang diberikan dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP) banyak yang benar," kata Ronny di Denpasar, Senin (22/6).
Ronny mengatakan bahwa deteksi kebohongan yang dicocokkan dengan keterangan Agus bisa dipercaya. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik lalu melakukan kajian ulang sesuai dengan hasil pemeriksaan kedokteran forensik terhadap jenazah Angeline.
Ronny menilai, jika dipertimbangkan perlu dilakukan pra-rekonstruksi, maka pra-rekonstruksi ini adalah untuk mencocokkan keterangan dari saksi ataupun tersangka yang diyakini benar oleh penyidik.
Sementara itu pemeriksaan saksi Franky A Marinka telah usai dilakukan di rumah ibu angkat Angeline di Jalan Sedap Malam 26, Denpasar, Bali , Senin (22/6). Saksi Franky memperagakan 10 adegan penyiksaan yang dilakukan oleh Margriet terhadap Angeline Ch Megawe.
Dari keterangan Franky, dirinya menyebut bahwa ada 10 adegan yang diperankan. Adegan itu berada di dalam rumah Margriet. Namun, dirinya tidak menyebut detail dimana lokasinya. "Ada 10 adegan yang saya perankan," ucapnya, Senin (22/6) usai diperiksa sembari menuju mobil yang ditumpanginya.
Menurut dia, adegan itu seputar keterangan dirinya sebelumnya. Yaitu, soal penyeretan Engeline hingga pemukulan Engeline dengan bambu sepanjang 1 meter oleh ibu angkat Engeline. "Seputar keterangan saya sebelumnya," ungkanya seraya menjelaskan lebih jauh, bahwa adegan itu diterima Almarhumah Angeline pada Maret 2015 silam.