
Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki memberi keterangan pers di kantor presiden, Jakarta, 19 Juni 2015
Jakarta - Dalam konferensi pers usai rapat terbatas tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi, Ketua KPK, Taufiquerrahman Ruki, mengatakan, presiden menolak revisi Undang-Undang (UU) KPK yang diinisiatifkan DPR.
"Yang paling menggembirakan dengan tegas presiden mengatakan bahwa tidak ada keinginan presiden lemahkan KPK. Oleh karena itu revisi UU KPK, presiden menolak," kata Taufiquerrahman Ruki, di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/6).
Hal tersebut, kata Ruki, melegakan KPK. Di sisi lain akan menghentikan prokontra dan kecurigaan bahwa otoritas ingin KPK dilemahkan.
Namun, disamping menolak revisi KPK, presiden berpesan agar pelayanan semakin ditingkatkan demikian juga efektivitas pemberantasan korupsi.
"Untuk KPK, Kejaksaan, dan Polri bekerja secara sinergi," katanya.