35
108
Jakarta - Polres Rote, NTT, menyita uang USD 30.000 dari enam ABK yang membawa pencari suaka ke Australia. Duit itu adalah sogokan dari otoritas Australia agar kapal kembali ke perairan Indonesia.
Kabid Humas Polda NTT AKBP Ronalzie Agus mengatakan, masing-masing ABK diberi USD 5.000. Mereka diminta berlayar kembali ke Indonesia hingga akhirnya diamankan di Rote.
Dari foto dokumentasi pihak Polda, tampak duit pecahan dolar tersebut adalah USD 100. Kertasnya terlihat masih baru dibungkus dalam amplop putih.

Uang suap USD 30.000 dari Australia untuk ABK kapal berpenumpang pencari suaka
"ABK kita penanganan seperti people smuggling yang sudah berapa tahun ini kita tangani itu UU keimigrasian penyelundupan manusia. Cuma ini yang unik mereka mengaku dikasih uang sama pihak Australianya untuk membawa Imigran ke perairan kita," jelas Agus kepada detikcom, Rabu (17/6/2015).
Para ABK tersebut kini ditahan di Polres Rote. Mereka dijerat dengan UU Keimigrasian tahun 2011.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ini adalah kasus pertama para ABK diberi uang agar kembali ke Indonesia. Namun belum dipastikan otoritas Australia mana yang menyerahkan uang dan maksudnya.
"Tapi tujuan mereka kasih uang itu tidak bisa 100 persen kami pastikan. Mereka yang tahu," jelasnya.
PM Australia Tony Abbott sebelumnya tak membantah ada upaya pemberian uang untuk menghalau para pencari suaka ke Australia. Bahkan dia menyebut langkah ini sebagai cara 'kreatif'.
Sementara dari Indonesia, mulai dari panglima TNI Jenderal Moeldoko sampai Wapres Jusuf Kalla melontarkan kecaman.