
Petugas menunjukkan lensa kontak mata palsu saat penggerebekan di sebuah gudang di Jalan Antara, Pasar Baru, Jakarta, 10 Juni 2015. (Antara/Sigid Kurniawan)
Jakarta- Direktorat Tipiter Bareksrim bekerjasama dengan BPOM menyita
soft lens ilegal dari sebuah lokasi di Jalan Antara, Pasar Baru, Jakarta Pusat Rabu (10/6) malam.
"Kemkes juga terlibat di mana berhasil disita
soft lens ilegal senilai kurang lebih Rp 7 miliar. Tim masih di lokasi saat ini," kata Kasubbag Opinev Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri AKBP Ahmad Kamal Rabu malam.
Belum jelas apakah ada tersangka yang ditangkap dalam kasus ini dan pasal yang didikenakan. Yang jelas
soft lens ilegal itu berbahaya bagi kesehatan mata pemakainya yang biasanya memakai dengan alasan mode.
Soft lens itu bisa menyebabkan infeksi mata yang disebabkan oleh bakteri. Lebih parah lagi
soft lens semacam ini bisa merusak kornea mata dan menyebabkan kebutaan.