
Ilustrasi Polisi (Istimewa)
Jakarta - Gugatan praperadilan yang dilayangkan pimpinan KPK non aktif Bambang Widjojanto (BW) yang saat ini tengah berproses di PN Jakarta Selatan tampaknya tak berpengaruh bagi karir penyidiknya.
Buktinya Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Kombes Daniel Bolly Tifaona, yang mengepalai penyidikan dan penangkapan BW, mendapat promosi.
Hal ini berdasar Surat Telegram nomor: ST/1067/V/2015 tertanggal 13 Mei, Bolly mendapatkan job baru sebagai Kapolresta Bekasi Kota.
Bolly menggantikan Kombes Rudi Setiawan yang digeser menjadi Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim.
Seperti diketahui, saat menangkap BW di Depok pada 23 Januari lalu ada beberapa orang yang terlibat. Selain Bolly juga ada nama Kombes Victor Simandjutak. Kini Victor juga telah dipromosikan menjadi Direktur Pidana Khusus dengan pangkat Brigjen.
Penangkapan BW waktu itu menjadi kontroversi karena beberapa saat sebelumnya BW menjadikan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
BW saat itu ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, 2010 di Mahkamah Konstitusi.
BW dikenakan pasal 242 juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Kini berkas BW masih berproses di Kejaksaan Agung.