Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 8th May 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Aturan Baru, Aceh Larang Cowok-Cewek Boncengan Motor

Banyak yang sudah tahu jika provinsi Aceh yang terletak paling barat di Indonesia itu memang seringkali menerapkan aturan atas dasar Syariat Islam. Terbaru, pemerintah Kabupaten Aceh Utara bakal melarang laki-laki dan perempuan yang belum menikah saling berboncengan di sepeda motor.

"Pria-wanita yang belum menikah dan berboncengan di atas sepeda motor dengan cukup dekat itu melanggar aturan Syariat Islam. Jelas itu merupakan tindakan yang berdosa. Kami berupaya bahwa hal-hal yang menyebabkan dosa akan dihapuskan di kabupaten Aceh Utara," papar Fauzan Hamzah, anggota DPRD kabupaten Aceh Utara, seperti dilansir IB Times.
DPRD kabupaten/kota di Indonesia memang sejauh ini memegang kewenangan untuk menerapkan aturan berdasarkan hukum Islam. Aceh, provinsi yang ada di ujung utara pulau Sumatera itu memang menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia dan menerapkan hukum Syariat Islam sebagai bagian dari perjanjian damai tahun 2005 silam.


Mereka yang bukan muhrim berboncengan bakal dihukum Aquila-Style
Hukum Syariah Islam memang diterapkan dengan cukup tegas di kabupaten Aceh Utara. Mereka bahkan sudah menyetujui serangkaian aturan udang-undang anti gay. Di mana mereka yang ketahuan menjalani hubungan sesama jenis, bakal dihukum cambuk sebanyak 100 kali. Tak hanya itu, mereka yang ketahuan melakukan judi dan mabuk-mabukan juga bakal dicambuk, seperti dilansir IB Times.
Dengan aturan baru yakni melarang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya saling berboncengan motor, maka ini bakal mempengaruhi lebih dari 500 ribu penduduk di Aceh Utara. Selain itu, aturan Syariah Islam lain yang sudah diterapkan adalah kewajiban membaca Al Quran setiap malam, memisahkan penonton lelaki dan perempuan di sekolah sampai larangan konser.
"Apa yang kami lakukan saat ini adalah apa yang terjadi di pesantren-pesantren tradisional. Kuharap kebijakan ini tak hanya terjadi di Aceh Utara, tapi juga bisa di seluruh provinsi Aceh," lanjut Hamzah. Meskipun begitu, belum diketahui mengenai hukuman jika ada pasangan pria-wanita belum menikah ketahuan berboncengan motor. Kalau menurutmu, apa kamu setuju?

Reply With Quote
  #2  
Old 9th May 2015
metatron's Avatar
metatron metatron is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Jun 2014
Posts: 1,000
Rep Power: 13
metatron mempunyai hidup yang Normal
Default

Terserah, toh ini di Aceh...
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 07:22 AM.


no new posts