Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 6th October 2010
befine's Avatar
befine befine is offline
Newbie
 
Join Date: Oct 2010
Posts: 46
Rep Power: 0
befine mempunyai hidup yang Normal
Default Lampu Hijau Foke untuk Kenaikan Tarif Parkir



Jakarta,

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyetujui kenaikan tarif parkir yang sedang dikaji pemerintah provinsi bersama DPRD. "Masalah parkir sedang dibahas dengan DPRD. Prinsipnya saya setuju ada kenaikan, tapi kenaikan seperti apa itu yang sedang saya pikirkan," kata Fauzi Bowo yang akrab disapa Foke usai pelantikan sekda di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/10).

Foke menilai tarif parkir di Jakarta sudah tidak pantas karena termasuk yang paling murah di dunia. "Kami perlu tarif parkir yang wajar, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu murah, sehingga masyarakat tidak menganggap gampang. Tetapi saya belum tahu (berapa besaran kenaikannya)," katanya sembari menegaskan kenaikan tarif parkir diberlakukan dengan cara zonasi yang lebih ketat.

Suara berbeda datang dari Wakil Rakyat. Wakil Ketua DPRD DKI Inggard Joshua mengatakan pihaknya meminta Pemprov DKI mengkaji ulang kenaikan tarif parkir sebagai solusi mengurangi kemacetan. Peningkatan tarif parkir merupakan pemerasan karena ada orang dari menengah ke bawah yang membeli kendaraan dengan cara kredit. "Untuk mengurangi kemacetan adalah mustahil," kata politisi Fraksi Golkar.

Dia berpendapat kelemahan Pemprov DKI yang tidak bisa menyediakan layanan transportasi umum yang baik membuat masyarakat menggunakan kendaraan pribadi. Dia setuju tarif parkir dinaikkan akan tetapi bukan untuk mengatasi kemacetan.

Selama ini besaran tarif parkir berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/1999 tentang Perparkiran, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 48/2004 tentang Tarif Parkir dan Perda Nomor 1/2006 tentang Retribusi Daerah. Besaran tarif parkir untuk mobil pada jalan golongan A adalah Rp1.000 dan dapat dipungut secara progresif jika tersedia alat ukur parkir. Sementara untuk jalan golongan B, tarif parkir untuk mobil ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk sekali parkir dan tarif motor Rp500.

Untuk kawasan pengendalian parkir milik Pemerintah Daerah yang terdiri atas lingkungan parkir, pelataran parkir dan gedung parkir, tarif ditetapkan lebih besar yakni untuk mobil sebesar Rp3.000 pada jam pertama dan Rp1.500 untuk setiap tambahan jam berikutnya sedangkan tarif motor Rp750 per jam.

Rencananya, Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta segera merevisi dua Perda tersebut sehingga Pergub Nomor 48/2004 tentang Tarif Parkir juga harus direvisi.



Sumber


Quote:
Sekarang makin ga jelas pemerintah.. :waaa2:
alasan utk meningkatkan jasa angkutan umum & mengurangi macet.... biar mobil pribadi berpindah k angkutan umum..
masih byk hal" yg perlu di benahi ,malah mo naikin tarif kaya gini

Macet mah macet aja.. Yg ada ini hanya memperkaya para pejabat :stress:

Kita liat aja nanti apa sesuai dgn janji mereka??


Reply With Quote
  #2  
Old 6th October 2010
anaklugu's Avatar
anaklugu anaklugu is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Dec 2009
Location: Jakarta
Posts: 412
Rep Power: 16
anaklugu sebentar lagi akan terkenalanaklugu sebentar lagi akan terkenal
Default

waduh.. baru tahu ane ada ide kacau kayak gitu...
gimana bisa ngatasi macet...
ada ntr pertempuran gang lagi memperebutan lahan parkir yang subur...

ckckcc... makin aneh aja nih pemerintah kita....
Reply With Quote
  #3  
Old 16th October 2010
VivaSouL's Avatar
VivaSouL VivaSouL is offline
Newbie
 
Join Date: Apr 2010
Location: bali paradise island
Posts: 41
Rep Power: 0
VivaSouL mempunyai hidup yang Normal
Default

Quote:
Originally Posted by befine View Post


Jakarta,

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyetujui kenaikan tarif parkir yang sedang dikaji pemerintah provinsi bersama DPRD. "Masalah parkir sedang dibahas dengan DPRD. Prinsipnya saya setuju ada kenaikan, tapi kenaikan seperti apa itu yang sedang saya pikirkan," kata Fauzi Bowo yang akrab disapa Foke usai pelantikan sekda di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/10).

Foke menilai tarif parkir di Jakarta sudah tidak pantas karena termasuk yang paling murah di dunia. "Kami perlu tarif parkir yang wajar, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu murah, sehingga masyarakat tidak menganggap gampang. Tetapi saya belum tahu (berapa besaran kenaikannya)," katanya sembari menegaskan kenaikan tarif parkir diberlakukan dengan cara zonasi yang lebih ketat.

Suara berbeda datang dari Wakil Rakyat. Wakil Ketua DPRD DKI Inggard Joshua mengatakan pihaknya meminta Pemprov DKI mengkaji ulang kenaikan tarif parkir sebagai solusi mengurangi kemacetan. Peningkatan tarif parkir merupakan pemerasan karena ada orang dari menengah ke bawah yang membeli kendaraan dengan cara kredit. "Untuk mengurangi kemacetan adalah mustahil," kata politisi Fraksi Golkar.

Dia berpendapat kelemahan Pemprov DKI yang tidak bisa menyediakan layanan transportasi umum yang baik membuat masyarakat menggunakan kendaraan pribadi. Dia setuju tarif parkir dinaikkan akan tetapi bukan untuk mengatasi kemacetan.

Selama ini besaran tarif parkir berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/1999 tentang Perparkiran, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 48/2004 tentang Tarif Parkir dan Perda Nomor 1/2006 tentang Retribusi Daerah. Besaran tarif parkir untuk mobil pada jalan golongan A adalah Rp1.000 dan dapat dipungut secara progresif jika tersedia alat ukur parkir. Sementara untuk jalan golongan B, tarif parkir untuk mobil ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk sekali parkir dan tarif motor Rp500.

Untuk kawasan pengendalian parkir milik Pemerintah Daerah yang terdiri atas lingkungan parkir, pelataran parkir dan gedung parkir, tarif ditetapkan lebih besar yakni untuk mobil sebesar Rp3.000 pada jam pertama dan Rp1.500 untuk setiap tambahan jam berikutnya sedangkan tarif motor Rp750 per jam.

Rencananya, Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta segera merevisi dua Perda tersebut sehingga Pergub Nomor 48/2004 tentang Tarif Parkir juga harus direvisi.



Sumber
semakin mahal bayar parkir, semakin jarang org bawa kendaraan? hmm
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:11 AM.


no new posts